PONDASI KEADILAN

KeadilanKeadilan adalah konsep di ranah hukum, yang selalu didengungkan tetapi dipahami beragam oleh beragam penggunanya. Keadilan adalah tuntutan para tertindas, ia juga senjata politisi, amunisi demonstran, dan kata lirih para pendidik. Sayang tuntutan itu tidak akan kunjung hadir, karena penuntut tidak tahu apa yang mereka tuntut.               Ketika hukum dijalankan dan ketika hukum tidak dijalankan, sama saja.

Mengapa keadilan itu tidak ada? karena hukum tidak memiliki dasar yang adil. Mungkin pakar hukum tidak setuju dengan pernyataan ini. Tetapi apakah jawaban dari pertanyaan “Siapakah yang dilindungi hukum negeri ini, orang baik kah atau orang jahat?”

1. Negara tidak melindungi hak hidup setiap warganya. Hukuman bagi pembunuh adalah hal membela mereka. Negara memelihara para pembunuh di rumah dan makanan yang disediakan dan menjadi pasilitas untuk belajar menjadi pembunuh yang lebih baik. Akibatnya pembunuh berkeliaran mencari mangsanya.

2. Negara tidak melindungi harta benda warganya. Lihatlah ketika harta warga dicuri oleh pencuri, adakah aturan pencuri  mengembalikan apa yang ia curi? Ketika pencuri ditangkap, ia dimasukkan ke rumah yang aman untuk kuliah metodologi mencuri.

3. Negara tidak melindungi keyakinan warga. Lihatlah ketika sekelompok pemilik keyakinan tertentu diserang oleh pemilik keyakinan lain, malah pemerintah menyetujui gerakan penyerangan ini dengan melarang kelompok yang diserang.

Belajar dari kejadian-kejadian tahun 2009,  perlu-lah membangun pondasi keadilan sebagai dasar seluruh penyusunan dan pelaksanaan hukum di negeri ini.

Keadilan adalah jaminan negara atas hak hidup dan pemilikan harta warganya dan menjamin perilaku setiap warganya untuk tidak merugikan warganya yang lain.

Keadilan adalah pelaksanaan demokrasi yang menjamin eksistensi semua pendapat, meskipun itu  hanya pendapat satu orang saja.

Keadilan adalah pemberian hak dan kewajiban  yang seimbang oleh negara kepada seluruh warganya.

Keadilan adalah kebebasan setiap warga melakukan apa saja yang ia inginkan secara pribadi dengan tidak mengurangi hak warga lain.

Rani Juliani, Hukum yang kabur

3321golf1Pluralisme Sejati adalah sebuah paham yang sangat menghargai seluruh keragaman pandangan selama tidak merugikanorang lain. Keterbukaan, transparansi amat-lah diperlukan untuk mendukung paham ini. Paham ini tidak ingin merugikan siapapun dan menegakkan hak bagi siapapun.

Kasus pembunuhan terhadap Nasrudin direktur PT.PRB, yang menjadikan ketua KPK Anatasari sebagai tersangka dan menghubungkannya dengan Rani merupakan sebuah buah dari hukum yang kabur. Aparat penegak hukum senantias berlindung dibalik kepentingan penyidikan untuk menyembunyikan apa yang telah mereka lakukan, dan membiarkan beragam pandangan yang tidak jelas bersiuran untuk melahirkan image yang kabur demi kepentingan-kepentingan tertentu.

Mengapa para eksekutor disembunyikan bahkan tidak boleh didampingi pengacara, bagaimana dengan AKP WW, Mr.S, serta pertanyaan apa dengan jawaban apa yang menyebabkan AA dijadikan tersangka? semuanya serba kabur, info yang berseliweran-pun menjadi kabur. Mengapa dikaburkan? hanya mereka yang tahu. Yang jelas mereka tidak menghargai kejujuran. Kejujuran adalah keterbukaan yang transparan, tanpa menutupi apapun dengan alasan apapun.

Rani Juliani telah dinobatkan sebagai bidan terpopuler, bukan karena ia membantu kelahiran seorang pembunuh, tetapi karena ia telah dipandang berperan berita yang maha dahsyat, yaitu bobroknya penegak hukum yang dipandang paling bersih. Ia telah membantu kelahiran asumsi: Jika aparat yang dipandang bersih saja bobrok, apalagi aparat yang memang sudah dipandang bobrok”. Bayangkan, Komisi III langsung menyesal karena telah memilih AA yang dipandang paling tepat menjadi ketua KPK, ternyata tidak bermoral (kalau kasusnya benar), apalagi orang-orang yang dipandang tidak layak.

Transparan-lah dalam menegakkan hukum, supaya bangsa ini dapat menatap cahaya yang terang.

SELAMAT DATANG DI PLURALISME SEJATI

Blog ini bertujuan menyuguhkan sebuah pemikiran yang mencoba memberikan penghargaan kepada seluruh perbedaan dan menginginkan perbedaan dapat dijadikan sebagai jalan menuju kebahagian bersama. Dengan perbedaan, kekurangan dapat dilengkapi.  Namun memang sebuah kenyataan yang sulit dihindari egois yang telah ditamankan kebudayaan telah merasuki sangat mendalam ke dalam relung-relung terdalam kepribadian manusia, sehingga amatlah sulit menyadarkan manusia-manusia itu untuk bersedia mengambil kelebihan orang lain sebagai pelengkap kekurangan dirinya.

JANGAN MEMAKSA

dsc02215

Mengapa memaksa orang untuk mengikuti apa yang kita inginkan. Berikanlah kebebasan kepada orang lain selama ia tidak mengganggu anda.  Mengapa melarang orang merokok selama ia tidak merugikan orang lain. Mengapa melarang nikah siri, sedangkan yang dinikahi saja merasa senang. Mengapa melarang menikahi anak, sementara orang tuanya yang bertanggung jawab merelakannya. Mengapa melarang-mengapa melarang selama mereka tidak merugikan anda?

Manusia itu berbeda, berikanlah hak untuk berbeda itu, selama tidak merugikan orang lain.

Ajaklah manusia berbuat kebaikan, tetapi jangan memaksakan kehendak agar orang mengikuti anda.

MEMPERKENALKAN PLURALISME SEJATI

dsc02222Penganut pluralisme selalu mendengungkan bahwa kebenaran itu beragam, dan kebenaran beragam itulah yang benar. Artinya, pandangan kebenaran tunggal adalah keliru. Inilah yang logika yang membatalkan asumsinya sendiri, karena paham kebenaran tunggal dan kebenaran plural, keduanya adalah keragaman.

Pluralisme sejati memandang keduanya sebagai kebenaran. Monism dan Pluralism adalah benar. Keduanya benar berdasarkan asumsinya masing-masing.

Apa yang dikatakan benar adalah kesesuaian antara asumsi dan aplikasi.

Jika kita menggunakan asumsi yang berbeda-beda untuk melihat satu perbuatan,  maka perbuatan itu akan dilihat sebagai benar dan salah.

Gunakanlah keragaman untuk mencapai kebahagiaan bersama.